Pasar properti di Indonesia, khususnya untuk segmen di bawah 1 miliar rupiah, menghadapi tantangan signifikan di pertengahan tahun 2025. Meskipun segmen ini secara tradisional menjadi tulang punggung pasar karena tingginya minat dari pembeli langsung (end user), kondisi terkini menunjukkan perlambatan yang mengkhawatirkan. Artikel ini akan menganalisis penyebab lesunya penjualan dan menawarkan solusi komprehensif, dengan penekanan khusus pada perspektif Islam yang dapat memberikan ketenangan dan keberkahan dalam kepemilikan hunian.
Kondisi Pasar Properti Saat Ini
Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada triwulan I 2025, penjualan properti residensial tumbuh terbatas 0,73% (yoy), setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Menariknya, rumah tipe kecil justru mengalami pertumbuhan signifikan. Namun, tipe menengah dan besar masih tertekan, mencerminkan pergeseran preferensi konsumen ke hunian lebih terjangkau di tengah tekanan ekonomi. Data penjualan rumah tapak di Jabodetabek juga menunjukkan penurunan 25% dibandingkan tahun 2023, dengan target 2024 yang sulit tercapai.
Meskipun pemerintah telah berupaya merangsang pasar melalui perpanjangan insentif PPN DTP 100% hingga Juni 2025 untuk rumah di bawah 2 miliar rupiah, serta alokasi FLPP dan KPR Bersubsidi yang besar, properti di bawah 1 miliar rupiah masih sulit terjual di lapangan. Prediksi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan pada 2025 memang mencapai 2,2%-2,3%, namun pertumbuhan ini belum merata dan segmen menengah ke bawah masih berjuang.
Penyebab Lesunya Penjualan Properti
Beberapa faktor kunci berkontribusi pada perlambatan ini:
- Dampak Pinjaman Online (Pinjol): Riwayat pinjaman online yang tidak sehat membuat pengajuan KPR sering ditolak oleh bank, secara signifikan mengurangi jumlah calon pembeli yang memenuhi syarat.
- Kondisi Ekonomi Makro: Ketidakpastian ekonomi global dan domestik, inflasi tinggi, serta fluktuasi nilai tukar rupiah menekan daya beli masyarakat. Gelombang PHK dan peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia juga membuat biaya KPR menjadi lebih mahal.
- Kenaikan Biaya Konstruksi: Harga bahan bangunan yang meningkat drastis menjadi hambatan utama bagi pengembang, yang kemudian berdampak pada harga jual properti.
- Masalah Kepercayaan Konsumen: Kasus developer nakal, gagal bangun, dan masalah legalitas properti beberapa tahun terakhir telah menurunkan kepercayaan masyarakat untuk membeli rumah.
- Perubahan Preferensi Generasi Muda: Generasi milenial dan Gen Z cenderung memprioritaskan fleksibilitas dan pengalaman dibandingkan kepemilikan aset fisik, seringkali memilih menyewa daripada membeli.
- Jenuhnya Pembeli Kelas Atas & Kurangnya Daya Beli Kelas Bawah: Pembeli kelas atas cenderung jenuh berinvestasi, sementara kelas menengah ke bawah semakin sulit menjangkau harga rumah meskipun dengan skema kredit.

Solusi Komprehensif dengan Pendekatan Islam
Untuk memulihkan pasar properti, diperlukan solusi multidimensional. Selain upaya pemerintah dan inovasi pengembang, perspektif Islam menawarkan jalan keluar yang menenangkan dan berkelanjutan:
1. Solusi Umum (Pemerintah & Pengembang)
- Reformasi Regulasi & Insentif Pemerintah: Penyederhanaan perizinan dan relaksasi kebijakan pembiayaan seperti LTV, serta perpanjangan insentif PPN DTP, sangat krusial. Program 3 Juta Rumah harus terus digalakkan dengan alokasi FLPP dan KPR Bersubsidi yang memadai. Stimulus ekonomi dan penurunan suku bunga acuan juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli.
- Inovasi Strategi Pengembang: Pengembang perlu melakukan diversifikasi produk yang lebih terjangkau, seperti rumah minimalis di bawah 500 juta rupiah dengan kualitas baik. Pemanfaatan pemasaran digital dan penawaran skema pembayaran yang lebih ringan (DP rendah, cicilan panjang) akan menarik minat pembeli, khususnya generasi muda.
- Kerja Sama Jangka Panjang: Kolaborasi erat antara pemerintah, bank (terutama bank syariah), dan pengembang sangat penting untuk memastikan kebutuhan perumahan masyarakat terpenuhi dan pasar properti tumbuh berkelanjutan.
2. Solusi Berbasis Prinsip Syariah
Bagi umat Muslim yang ingin memiliki rumah sesuai ajaran agama, beberapa langkah penting perlu diperhatikan:
- Cek dan Ricek Kemampuan Finansial (Sesuai Syariah): Sebelum tergiur penawaran, lakukan perhitungan realistis dan jujur tentang kemampuan membayar DP dan cicilan. Islam mengajarkan untuk tidak membebani diri dengan utang yang melebihi batas kemampuan, demi menjaga keberkahan rezeki dan ketenangan hati. Pertimbangkan pendapatan tetap dan kebutuhan pokok lainnya sebelum berkomitmen pada cicilan properti.
- Pastikan Transaksi Bebas Riba: Ini adalah poin fundamental dalam Islam. Transaksi KPR konvensional, subsidi dengan bunga, atau skema lain yang mengandung unsur bunga (riba) harus dihindari. Riba diharamkan dalam Islam karena mengandung unsur ketidakadilan dan eksploitasi. Carilah pembiayaan yang menggunakan akad jual beli (murabahah), sewa-beli (musyarakah mutanaqisah), atau akad syariah lainnya yang murni tanpa bunga.
- Pilih Skema KPR Syariah Tanpa Bank Konvensional
Jika mampu membayar DP dan cicilan, pilihlah skema KPR syariah yang ditawarkan langsung oleh developer syariah atau lembaga keuangan syariah non-bank. Dalam skema ini, biasanya:- Tidak ada kenaikan harga atau cicilan akibat fluktuasi suku bunga (BI Rate) atau kondisi ekonomi lainnya, karena harga disepakati di awal dan bersifat tetap.
- Tidak ada denda keterlambatan pembayaran, melainkan ada mekanisme musyawarah atau konsekuensi yang disepakati sesuai syariah.
- Tidak ada sita properti secara sepihak jika terjadi kemacetan pembayaran, melainkan diselesaikan melalui musyawarah dan prinsip tolong-menolong.
- Tidak ada asuransi konvensional yang mengandung unsur gharar (ketidakpastian) dan maisir (judi), melainkan menggunakan yang Islami.
Pilih Solusi Islam Menghadapi Kondisi Apapun
Lesunya penjualan properti di bawah 1 miliar rupiah merupakan cerminan tantangan ekonomi yang kompleks. Namun, dengan kebijakan pemerintah yang tepat, inovasi pengembang, dan yang terpenting, pemahaman serta penerapan solusi berdasarkan prinsip syariah, pasar properti di segmen ini dapat pulih dan tumbuh berkelanjutan. Memilih jalur syariah dalam kepemilikan rumah tidak hanya memberikan ketenangan batin, tetapi juga berkontribusi pada ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berkah.
Konsultasikan Kebutuhan Hunian Islami Anda bersama kami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar